Selamat Datang di Website Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Bangga Membangun Desa

K U S N A D I

Kepala Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Periode 2013-2019

ZUBAIRI, SE.

Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 23 September 2013

Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahap I

Musyawarah desa pertanggungjawaban penggunaan dana bukan merupakan hal yang baru dalam program PNPM-MP. Musyawarah seperti ini ada lah sebuah tahapan-tahapn yang wajib dilakukan oleh semua TPK di tiap-tiap desa. dengan tujuan agar masyarakat sama-sama tahu terh adap pembelanjaan yang telah dibeli dari dana yang sudah terserap ketiap-tiap desa. Ada dua kali pertanggungjawaban penggunaan da- na dalam program PNPM-MP yaitu 40% dan 80% baru setelah itu dilanjutkan pada musyawarah desaa serah terima setelah program sudah terealisasi 100%. Harapan mudah-mudahan dengan adanya musyawarah-musyawarah semacam ini dapat mempererat tali silaturrahiem antara TPK selaku pelaksana program dan masyarakat sebagai penerima program, sehingga tidak ada lagi atau tidak terkesan lagi ini adalah orang berpangkat dan itu orang tidak berpangkat, harapan dari kami sebagai ketua TPK desa Jaddung kita semua adalah sama, mau berp angkat atau tidak berpangkat, punya jabatan penting atau tidak, semuanya sama, yakni sama-sama tidak punya kekuatan melainkan ha - nya Allah SWT. yang maha kuat. dari itu antara atasan dan bawahan tidak menjadi kaku lagi dimasyarakat semua berbaur menjadi satu sehingga tidak adalagi jarak antara masyarakat dan pengurus TPK, yang pada akhirnya hanya ada satu kata dan satu tujuan yaitu BERSAMA-SAMA MEMBANGUN DESA JADDUNG KEDEPAN MENJADI DESA YANG MAJU DALAM SEGALA BIDANG. BERSAMA PNPM-MP BANGGA MEMBANGUN DESA UNT- UK MEWUJUDKAN PERUBAHAN NYATA

Kamis, 19 September 2013

Foto Lokasi 0%

Kondisi jalan sebelum dilakukan pengaspalan. Diharapkan setelah selesai dilakukan pengaspalan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan masyarakat sehingga ekonomi masyarakat tidak terbelakang lagi.

Rabu, 18 September 2013

Safari ke Tapal Kuda, SBY Menginap di Lumajang

Ilustrasi (dok Okezone)
LUMAJANG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalukan safari Ramadan ke Lumajang. Di Kota Pisang tersebut, Presiden SBY didampingi Ibu Negara serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ke PT Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pronojiwo untuk melihat langsung komiditi unggulan berupa salak Lumajang yang merupakan persilangan Salak Pondoh Sleman dengan salak lokal.
Selain itu, presiden juga mengunjungi kebun Pisang Mas Kirana di Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro, lokasinya berada di lereng Gunung Semeru. Presidn SBY mencicipi salak dan pisang khas Lumajang tersebut.
Dalam kunjungan itu, persiden juga melakukan dialog dengan petani salak dan pisang kemudian melihat diversifikasi produk salak berupa kripik dan sirup. Produksi salak Pronojiwo di Lumajang merupakan produk unggulan dengan capaian 15-20 ton per hektar dengan pangsa pasar ke Jawa Timur, NTT dan NTB, selain di pasarkan ke Kalimantan dan Sulawesi.  Sedangkan untuk produk unggulan Pisang Mas Kirana dsana dikembangkan di Kecamatan Senduro, Pasrujambe dan Gucialit dan telah memenuhi ekspor ke negara Eropa. Presiden juga memberikan bantuan permodalan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM.
Dalam safari Ramadan kali ini Presiden di dampingi sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yaitu Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip Syarif, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Sementara Asisten Administrasi Pemerintah Kabupaten Lumajang Wisnu Wasono Adi mengatakan, Pendopo Kabupaten Lumajang akan menjadi kantor presiden selama satu hari dalam kunjungannya ke Lumajang. "Pada malam hari, presiden tetap bekerja dan kami sediakan ruang kerja khusus. Semua kegiatan administrasi kenegaraan akan dilakukan di ruangan itu," kata Wisu.
Dia juga mengatakan, Pendopo Lumajang sudah disterilkan dan dijaga ratusan aparat dari Paspampres maupun TNI-Polri. "Ada tiga ring pengamanan terhadap presiden. Ring satu Pasmpampres, ring dua militer, dan ring tiga kepolisian," katanya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasca kunjungan di Lumajang, pada Rabu (31/7) presiden akan berkunjung ke Pabrik Gula Jatiroto PTPN XI dan tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Selain itu juga menyempatkan berkunjung ke Mitra Tani 27 untuk melihat langsung pengolahan kedelai kualitas ekspor di Kecamatan kaliwates. Pasca itu, presiden melanjutkan buka puasa di Bondowoso dan kemudian ke Paiton Probolinggo.

Dikawal Ratusan Aparat
Kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoono memulai rute perjalanan rombongan dari Kabupaten Malang dilanjutkan ke Lumajang, Jember hingga berakhirnya kunjungan di Bondowoso serta Probolinggo. Selama kedatangan Presiden di Kabupaten Lumajang, sebanyak 720 personil polisi akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan antara lain 550 personil dari Polres Lumajang, 110 personil dari Brimob dan tim Penjinak Bom (Jibom), kemudian 60 personil dari Polres tetangga yakni Polres Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, para personil polisi ini ditempatkan pada pos-pos yang sudah ditentukan lokasinya, termasuk juga tim Jibom yang nantinya akan menempati pintu masuk lokasi yang akan dikunjungi Presiden. Untuk pelaksanaan pengamanan itu sendiri, Sugianto mengaku, pihaknya akan mengikuti Protap yang ada dan mengikuti perkembangan sesuai dengan instruksi dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), artinya jadwal sewaktu-waktu dapat berubah melihat situasi dan kondisi di lapangan.
Disinggung soal pengamanan ketika presiden berada di Pendopo Kabupaten, Sugianto mengatakan, ketika Presiden tiba di Pendopo kemungkinan akan dilakukan penutupan jalan sementara di sekitar alun-alun. "Untuk penutupan total tidak akan dilakukan, namun semua itu tergantung situasi dan kondisi," kata Sugianto

Sebuah Pembelajaran Dari Proses Persidangan Kasus Penyalahgunaan Dana Kelompok SPP di Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya - Pada hari itu, Kamis 5 September 2013 di salah satu ruang sidang Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya ada 2 agenda sidang masalah penyalahgunaan dana kelompok SPP yaitu UPK Banyuanyar dan UPK Gading Probolinggo dengan terdakwa adalah masing-masing mantan Ketua UPK.  Saat sidang berlangsung – majelis hakim sedang bertanya kepada saksi  yang diantaranya adalah FT dan FK serta pengurus UPK.
Pertanyaan dari majelis hakim seputar : tupoksi FK dan FT, penjelasan dari PTO berkaitan dengan dana bergulir, bukti – bukti yang terdokumentasi secara administrasi serta alur kegiatan program. Pertanyaan akan menjadi melebar manakala jawaban dari saksi tidak tegas dan terkesan ragu –ragu serta jawaban tidak fokus pada inti pertanyaan majelis hakim – demikian kata Ibu Diah & Pak Rosyid yang kebetulan diundang sebagai saksi dalam kasus ini.
Kami sekarang mengerti dan menyadari bahwa betapa pentingnya sebagai ujung tombak PNPM MPd (baca:fasilitator) bersama dengan tim verifikasi (tv) untuk selalu satu persatu memvalidasi nama kelompok dan anggota peminjam kelompok SPP agar kasus seperti ini tidak terulang dimanapun dan oleh siapapun dan kejadian ini adalah sebagai proses pembelajaran dalam dinamika pendampingan masyarakat.
Sebelum kasus ini dibawa ke ranah hukum, kami sebagai ketua pokja penanganan masalah bagian dari Ruang Belajar Masyarakat (RBM) sudah mencoba memfasilitasi dengan pihak – pihak yang berperkara agar diselesaikan secara musyawarah dengan tujuan agar uang yang disalahgunakan untuk dikembalikan ke kelompok SPP.

 Demikian juga arahan – arahan dari tim fasilitator kabupaten dan tim SP2M RMC sudah kami laksanakan – demikian kata Pak Riyanto sambil menyarankan agar jika ada proses hukum seperti ini ada dukungan moral dan semangat dari fasilitator kabupaten dan RMC. Saran dari Pak Riyanto ini langsung direspon oleh Pak Willy sebagai Asisten SP2M RMC IV Jawa Timur bahwa kehadiran kami dan fasilitator kabupaten disini untuk mendampingi dan memfasilitasi – mulai sejak di tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai dengan ligitasi di kejaksaan dan pengadilan tipikor.

 Lebih lanjut Pak Riyanto mengatakan - proses pendampingan dari fasilitator kabupaten dan provinsi ini juga sangat membantu kami sebagai ketua pokja penanganan masalah  ketika kasus seperti ini cepat disidangkan ( tapi sebelumnya diusahakan secara musyawarah dulu secara optimal) sehingga masalahnya tidak berlarut – larut dan wilayah kami akan segera terbebaskan dari kecamatan bermasalah.


Proses sidang Tipikor Surabaya  meminta keterangan saksi
Permasalahan penyalahgunaan dana kelompok SPP oleh oknum di UPK sekarang ini menjadi trend di wilayah dampingan PNPM MPd – demikian dikatakan oleh Bu Ria sebagai Spesialis SP2M RMC IV Jawa Timur, hal tersebut dibuktikan dengan adanya data – data  yang kami kumpulkan bahwa sejak tahun 2003 tercatat sebanyak 1.785 masalah penyalahgunaan dana dan sebanyak 1.229  sudah berhasil diselesaikan.

Dari kasus tersebut sudah 15 masalah yang pelakunya tidak mempunyai niat baik untuk menyelesaikan secara musyawarah kemudian diproses secara hukum.  Selama tahun 2012 – 2013 sebanyak 6 perkara sudah diputus di Pengadilan Tipikor dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap.

Untuk itu belajar dari sidang tipikor kasus Banyuanyar & Gading ini maka saran kami adalah perlu meningkatkan kerjasama antara tim fasilitator kabupaten dan kecamatan dengan lembaga penegak hukum di wilayahnya agar selalu terjalin dengan baik dan selalu berkesinambungan – misal ada kecamatan atau kabupaten yang berhasil menangani kasus penyalahgunaan dana UPK (good practices) bisa menjadi nara sumber saat rakor atau MAD sehingga bisa saling belajar (share)  dari mulai proses, strategi dan solusi dalam sukses penanganan masalah di wilayah masing – masing.

Semoga tulisan ini bisa membantu mencerahkan bagi teman – teman fasilitator dan menginspirasi bagi siapapun bahwa sekecil berapapun penyalahgunaan dana masyarakat miskin akan selalu dituntut untuk dipertanggung jawaban secara adil, transparan dan akuntabel. [hry]

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More